Guna Melengkapi Bantuan Pusat dan Provinsi , Pemkab Jember Luncurkan Rastrada Untuk Lansia Secara Kontinyu


Peduli Rakyat News | Pemerintah Kabupaten Jember secara terus menerus melakukan penyaluran Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) yang diberikan kepada warga lansia yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi .

Perihal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat kegiatan Pembagian dan Penyerahan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) , Bantuan Sarana Prasarana,  dan Pemenuhan Hak Sipil Anak (KIA) di Masjid Al Barokah Kecamatan Jelbuk , Senin , 21 Oktober 2019 .


Saat ini , pembagian Rastrada berada di Kecamatan Jelbuk . Hal ini ditentukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari empat kecamatan , yaitu Kecamatan Jelbuk , Pakusari , Patrang dan Arjasa .

“ Kami memberikan bantuan beras 10 kilogram , dibagikan dalam sepuluh kali. Jadi dalam setahun satu kuintal , ” terang Wabup Muqit Arief .

Pada saat ini , satu kuintal itu disalurkan langsung ke rumah masing-masing KPM . Bantuan ini diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar . Pada tahun 2018 , Rastrada baru dibagikan kepada sebanyak 1.685 KPM . Tahun 2019 ini sebanyak 7.852 . “ Apabila ada yang berusia lebih dari 70 tahun dan belum menerima bantuan dari pusat dan provinsi , tolong segera disampaikan ke kami , untuk segera diberikan bantuan, ” tegas Wabup Muqit Arief .

Di sisi lain dari Rastrada , Pemerintah Kabupaten Jember memberikan bantuan alat kesehatan bagi lansia . Bahkan pemerintah juga melakukan bedah kamar milik lansia yang sudah tidak bisa beraktifitas di luar kamar tidur .

Wabup Muqit Arief terkait dengan KAI menjelaskan bahwa anak di bawah 17 tahun harus memiliki kartu identitas . Usia anak 0 sampai 5 tahun tidak memakai foto . Sedang 5 sampai 17 tahun kurang sehari memakai foto . Dengan KIA ini , pemerintah bisa mengetahui jumlah anak . Selain itu , apa saja yang bantuan dan perlindungan yang bisa diberikan untuk anak-anak . Pembagian KIA ini akan disampaikan ke rumah-rumah warga pemohon , melalui Pendopo Express .

“ Sejak di kandungan , anak-anak punya hak untuk dilindungi secara hukum , ” terang Wabup Muqit Arief .

Sedangkan untuk bantuan sarana dan prasarana , Wabup Muqit Arief menjelaskan bentuknya berupa pavingisasi , PJU , MCK , jambanisasi . Jumlah KPM penerima Rastrada sebanyak 464 . Terdiri dari Kecamatan Jelbuk sebanyak 65 KPM , Arjasa , 41 KPM , Patrang 312 KPM dan Pakusari 46 KPM .

Untuk Kecamatan Jelbuk sebanyak 148 KIA dan Kecamatan Arjasa sebanyak 8 KIA . Untuk saat sudah ada 16 kecamatan yang telah mendapat penyaluran Rastrada dengan jumlah sekitar 1.900 KPM . Sementara untuk penyerahan KIA di Jelbuk untuk 2 kecamatan  .
(Nu2g)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Guna Melengkapi Bantuan Pusat dan Provinsi , Pemkab Jember Luncurkan Rastrada Untuk Lansia Secara Kontinyu

Posting Komentar

0 Komentar