Rapat Paripurna II Pembahasan LPP APBD TA. 2018


Peduli Rakyat News | Jember,-  Rapat Paripurna II Pembahasan LPP APBD TA. 2018 berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jember , pada hari Senin , 8 Juli 2019 . Di dalam kesempatan itu , Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., menyatakan sedang mengawal pelaksanaan APBD 2019 agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya .

“ Kita sedang kawal serius , karena masih banyak yang sifatnya fisik , ” terang Bupati Faida kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Kabupaten Jember setelah acara rapat paripurna selesai .

Bupati Faida menjelaskan bahwa , Pemerintah Kabupaten Jember saat ini mempercepat pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 . “ Supaya hal-hal yang terjadi keterlambatan di tahun-tahun sebelumnya itu tidak terulang kembali , " kata bupati .

Di kesempatan yang sama , Bupati Faida menjelaskan terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2018 , adanya beberapa target yang terlampaui , bahkan melampaui target .

“ Rata-rata apa yang ditargetkan tercapai . Bahkan beberapa melebihi target , terutama di Pendapatan asli daerah (PAD) juga pendapatan lain lain . Artinya itu positif , ” kata Bupati Faida .

Bupati Faida juga mengakui hasil evaluasi menunjukkan di sisi belanja masih berada di bawah  target yang ditetapkan . Saat ditanya tentang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 700 miliar . Dalam hal ini Bupati Faida mengungkap hasil evaluasinya , disebutkan setelah mengurainya  Silpa  APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut bukan akibat tak terbelanjakan .

Dari hasil penguraian tersebut , terlihat bahwa kondisi yang terjadi akibat pelaporan pertanggungjawaban yang tidak sampai tuntas . " Tidak ter-SPJ-kan sampai tuntas , ” ungkap Bupati Faida usai pembacaan Nota Pengantar LPP APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 tersebut .

Bupati Faida mengatakan , ketika Silpa APBD Tahun Anggaran 2018 itu diurai ternyata sudah ada  plot-plot penggunaannya . Bahkan Silpa tersebut telah digunakan pada tahun 2019 . Silpa tersebut sebetulnya hanya persoalan administrasi .

" Artinya , itu hanya kegagalan admistrasi pengelola anggaran . Anggaran yang seharusnya tersalurkan , tidak tersalurkan , tambah Bupati Faida .

“ Ketika (APBD 2019 , red) disahkan langsung dibayar sesuai rincian , " pungkasnya .
(Nu2g)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Rapat Paripurna II Pembahasan LPP APBD TA. 2018

Posting Komentar

0 Komentar