Dr.Edy Budi Susilo
Untuk perubahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember yaitu dari beasiswa penuh yang meliputi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa yang semula di transfer ke masing-masing rekening mahasiswa penerima beasiswa .
Kadispendik Pemerintah Kabupaten Jember Dr. Edy Budi Susilo M.si kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa Kebijakan terbaru di tahun 2019 ini , memang penyaluran beasiswa mengalami perubahan , dimana untuk biaya hidup diberikan ke masing-masing rekening mahasiswa penerima beasiswa setelah dilakukan verval (verifikasi dan validasi) lanjutan .
"Sedangkan untuk UKT ditransfer ke rekening rektor atau kampus atau secara kelembagaan , jadi mahasiswa penerima beasiswa tidak perlu bingung dan bersabar dengan biaya UKT , karena kebijakan baru ini masih proses ,” ujar Edy Budi Susilo .
Edy Budi Susilo menjelaskan bahwa proses penyaluran biaya UKT ke masing-masing perguruan tinggi memang tidak bisa langsung , tapi dibutuhkan proses , hal ini dikarenakan ada 114 Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta se Indonesia yang ada Mahasiswa penerima beasiswa asal Jember .
“Ada sebanyak 114 PTN PTS se Indonesia yang didalamnya terdapat mahasiswa asal Jember yang menerima beasiswa Pemkab Jember , dengan jumlah penerima sekitar 6000 an mahasiswa dari 6989 mahasiswa penerima beasiswa setelah dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan . Disisi lain juga ada beberapa mahasiswa yang sudah lulus , untuk itu verifikasi dan validasi ini akan terus dilakukan ,” ujar Edy Budi Susilo .
Lanjut Edy Budi Susilo , dengan sistem seperti ini , verifikasi tidak hanya dilakukan oleh pihak Pemkab Jember saja , tetapi juga perguruan tinggi . Untuk perguruan tinggi yang bersangkutan diberi format untuk pengecekan data yang dibutuhkan , kemudian dikirim kembali ke tim Dispendik untuk ditransfer biayanya .
Pada akhir penyataannya Edy Budi Susilo meyakinkan bahwa "dengan mekanisme seperti ini , akan ditemukan mahasiswa yang sudah tidak aktif atau lulus , sehingga UKT dan biaya hidup akan di hentikan .
(Nu2g)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Kebijakan Baru Pemkab Jember Tentang Program Beasiswa Bagi Wahasiswa Pada Tahun 2019
0 Komentar