Perjuangan Sumardi, Sosok Kepala Desa Sobo


Peduli Rakyat new | Tergalek. Kepala Desa adalah pemimpin yang di pilih langsung oleh masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya,   berhak berdampingan dengan masyarakat! juga.

,Seorang kepala Desa, juga mempunyai tanggung jawab sangat besar, apalagi menyangkut masalah pekerjaan. Roda pemerintah yang seharusnya dilakukan sesuai prosedural dan mekanisme- mekanisme yang handal.

Jadi, inilah sebuah tugas yang sangat besar tanggung jawabnya oleh seorang Kades Sumardi  Pria umur 36 tahun kades sobo kecamatan munjungan Kabupaten Trenggalek Kades Baru ini.

Selama menjabat satu periode ini dia telah banyak membawa perubahan, serta kemajuan yang sangat majemuk, karena dalam melangkah, dia selalu teliti terutama mengenai pengeluaran setiap anggaran yang berupa bantuan baik DD maupun ADD.

Dia selalu mengapresiasikan kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan para elemen yang terkait terutama dengan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), maupun staf pemerintah Desa Gayam secara khusus BPD yang menjadi mitra dari seorang Kepala Desa.

Dalam hal ini, disinggung juga terkait pembangunan Desa tahun anggaran 2018 yang lalu. Ia memaparkan serangkaian kerja yaitu berupa tambal sulam jalan masuk Desa, pembuatan pos kamling, pembuatan tapal batas Desa, Gedung pertemuan Desa, serta pembinaan karang taruna di bidang kerohanian antar agama, seni dan budaya untuk pemuda dan remaja serta pendidikan buat anak di usia dini.

Jadi total anggaran yang diterima pada tahun 2018 adalah 1 milyar lebih dan jumlah dana tersebut adalah penggabungan dari APBD dan APBN.

Kades sobo bekerja selalu dengan kehati-hatian, apa lagi sekarang banyak pelaku-pelaku kontrol sosial dari berbagai instansi yang terutama para LSM dan Media masa, yang selalu memantau dan mengawasi sebagai pelayan publik untuk memonotoring setiap pekerjaan-pekerjaan di Desa maupun penjuru kota.

Jadi kalau kita dalam menggunakan anggaran tidak sesuai, atau kurang transparansi, maka betapa mudahnya kita terlibat dan tersandung dalam bentuk kasus yang di katagori berbau “Korupsi“.

Jadi dalam melaksanakan tugasnya ia selalu patuh dan tunduk dengan aturan Perbub, Juklak dan juknis yang telah dikeluarkan dan selalu berkordinasi, baik dengan pemerintah kecamatan maupun dengan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDES) kabupaten maupun provinsi.

Sehingga apa yang dilakukan, bisa mensejahterakan masyarakat Desa sobo Agar tercapai suatu kebersamaan yang membawa perubahan positip kearah yang lebih baik harus berlandaskan Visi dan misi (cita-cita untuk membangun bersama yang di landasi Iaman yang tinggi),” pungkasnya saat berbincang bersama wartawan Peduli Rakyat News.Hartin/yt

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Perjuangan Sumardi, Sosok Kepala Desa Sobo

Posting Komentar

0 Komentar